PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah, Apa Artinya?
Diterbitkan · Diperbarui
Kabar mengenai PPN rumah yang ditanggung pemerintah kembali menjadi perhatian bagi calon pembeli properti. Pada 2026, pemerintah memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun yang memenuhi persyaratan.
Lalu, apa sebenarnya arti PPN 100% ditanggung pemerintah bagi pembeli?
PPN Ditanggung Pemerintah, Bukan Harga Rumah Gratis
PPN DTP bukan berarti harga rumah menjadi gratis atau mendapatkan potongan 100% dari harga properti. Artinya, pemerintah menanggung PPN yang seharusnya dibayarkan pembeli sesuai batas yang telah ditentukan.
Untuk 2026, PPN ditanggung pemerintah 100% atas bagian harga jual sampai Rp 2 miliar. Fasilitas ini berlaku untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp. 5 miliar.
Siapa yang Bisa Memanfaatkannya?
Fasilitas ini ditujukan untuk orang pribadi yang membeli rumah tapak atau satuan rumah susun yang memenuhi ketentuan. Setiap orang pribadi dapat memanfaatkan insentif untuk satu unit rumah sesuai aturan yang berlaku.
Contoh Sederhananya
Misalnya, seseorang membeli rumah dengan harga Rp 2 miliar dan transaksi tersebut memenuhi seluruh persyaratan PPN DTP.
Bagian harga jual yang mendapatkan fasilitas adalah sampai Rp 2 miliar. PPN atas bagian tersebut ditanggung pemerintah sehingga pembeli tidak perlu menanggung PPN tersebut secara langsung.
Namun, jika harga rumah lebih dari Rp 2 miliar, bukan berarti seluruh PPN atas harga rumah otomatis ditanggung pemerintah. Ada batas bagian harga yang mendapatkan fasilitas.
Apa yang Perlu Diperhatikan?
Calon pembeli tetap perlu memastikan bahwa rumah dan transaksi yang dilakukan memenuhi seluruh persyaratan program. Status pengembang, jenis properti, waktu pembayaran, serta ketentuan serah terima dapat memengaruhi apakah fasilitas PPN DTP dapat digunakan.
Karena itu, sebelum melakukan transaksi, penting untuk menanyakan kepada pengembang mengenai kelayakan unit yang dipilih dan memastikan perhitungan PPN tercantum dengan jelas dalam dokumen transaksi.
Kesimpulan
PPN DTP 100% dapat menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan ketika membeli rumah pada 2026. Namun, fasilitas ini memiliki batas harga dan persyaratan tertentu, sehingga tidak otomatis berlaku untuk semua pembelian properti.
Bagi calon pembeli, memahami ketentuan PPN DTP sejak awal dapat membantu menghitung kebutuhan dana dan biaya pembelian dengan lebih jelas.
Untuk mendapatkan informasi mengenai properti yang dijual atau disewa langsung klik link PrimePro Indonesia





















































































































































































































